UPDATE 100 Hari Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Hampir 12 Jam, Terungkap Soal Nasi Goreng

- 26 November 2021, 16:41 WIB
Yosef (kiri berpeci) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat (kanan berkacamata), seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis, 25 November 2021 malam.
Yosef (kiri berpeci) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat (kanan berkacamata), seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis, 25 November 2021 malam. /YouTube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR - Tepat 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik Polri masih belum mengumumkan tersangka. Sejauh ini, penyidik masih memeriksa keterangan sejumlah saksi seperti Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah (Yoris), Muhammad Ramdanu (Danu), dan Yanti (istri Yoris).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut terjadi 18 Agustus 2021. Korban adalah Tuti Suhartini yang merupakan istri Yosef Hidayah dan anak mereka, Amalia Mustika Ratu alias Amel Subang.

Dalam pemeriksaan Kamis, 25 November 2021, di Polda Jabar, Yosef yang didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, diperiksa hingga hampir 12 jam.

Baca Juga: KABAR TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, dr Sumy Hastry: Korban Datang dan Minta Tolong

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

Baca Juga: TAHLILAN 100 Hari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Belasan Tetangga Doakan Tuti Suhartini dan Amel

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ditreskrimum Polda Jabar khusus ditugaskan untuk menangani dan menguak kasus pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Menurut Rohman Hidayat, kliennya menerima undangan untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, pemeriksaan secara resmi baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan.

Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan berbagai hal kepada Yosef. Pertanyaan yang kembali muncul adalah soal puntung rokok yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Rohman Hidayat saat ditanyakan soal puntung rokok, Yosef menjelaskan bahwa ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap dari Bukti yang Mutlak, Simak Penjelasan Lengkap dr Sumy Hastry

Baca Juga: Apa Perbedaan Jin, Iblis, dan Syaitan? Ustadz Firanda Andirja Menjelaskan Ada Setan Manusia

Selain puntung rokok, ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Subang tersebut, yaitu tentang nasi goreng.

Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa penyidik menunjukkan sebuah foto meja makan yang ada di TKP pembunuhan Subang. Di meja makan tersebut ada nasi goreng dan makanan lain.

Setelah memperlihatkan ke Yosef mengenai foto tersebut lalu penyidik menanyakan soal nasi goreng tersebut.

"Terus ditanyakan, Pak Yosep pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Atas pertanyaan tersebut Pak Yosef langsung menjawab, 'tidak melihat'," tutur Rohman Hidayat, saat dihubungi wartawan, Jumat 26 November 2021.

Menjalani pemeriksaan 16 kali 

Pemeriksaan Yosef berbarengan dengan pemeriksaan terhadap Yoris dan Danu yang datang ke Mapolda Jabar sekitar pukul 11.00 WIB. Danu adalah sepupu Amalia Mustika Ratu atau keponakan Yosef.

Baca Juga: 3 Alat Bukti Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Anjas: Hasil Autopsi, Sidik Jari, & DNA di Puntung Rokok

Baca Juga: Uang Hilang karena Tuyul atau Pengaruh Syaiton? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan Cara Mencegahnya

Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan peci. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jabar.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Akan tetapi pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ucap Rohman.

Pemeriksaan terhadap Yosef, Yoris, dan Danu, tersebut, dilakukan sehari menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, pakar forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa penyidik tidak membutuhkan atau mengejar pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TES DNA Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Dibohongi, dr Sumy Hastry: Tak Ada Kejahatan Sempurna

Menurut Sumy Hastry, tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.

"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah