DESKJABAR- Teka teki siapa pembunuh ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri. Pemeriksaan saksi terhadap Muhammad Ramdanu atau bisa dikenal Danu kasus Subang, Yoris, Yosef dan istri Yoris, bernama Yanti.
Polda Jabar gencar dilakukan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kali ini penyidik Polda Jabar dari hasil pemeriksaan sudah punya gambaran utuh soal tersangka.
Kuasa hukum Danu Kasus Subang, kepada wartawan usai pemeriksaan semalam menyatakakan pemeriksaan intu lebih pada konfrontir kasih BAP sebelumnya.
Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuhan Subang, Yoris dan Danu Pulang Lebih Dulu, Akankah Ada Pemeriksaan Lanjutan?
Baca Juga: AKHIRNYA TERUNGKAP INILAH PELAKU PEMBUNUH SUBANG: Nama Sudah di Tangan Polisi, TERSANGKA ADALAH...
Jadi intinya memastikan terhadap pernyataan saksi yang sudah dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Pemeriksaan lebih pada mengulang kembali pertanyaan sebelumnya untuk memastikan apakah ada perubaha keterangan lagi atau tidak," kata kuasa hukum Danu kasus Subang, Achmad Taufan ketika dicegat wartawan usai pemeriksaan Kamis malam.
Achmad Taufan juga memastikan bahwa kliennya dalam pemeriksaan di Polda Jabar tersebut statusnya adalah sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu juga tidak ada bukti bukti tambahan adan pertanyaan krusial yang ditanyakan penyidik.
Achmad Taufan juga menyakini bahwa memang penyidik sudah punya gambaran utuh soal kasus ini tinggal memastikan saja siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
"Pernyataan Yoris dan Danu saat ditanyakan penyidik tidak ada yang berubah sama seperti dulu, ujarnya.
Lalu ketika ditanya soal bukti DNA, Achmad Taufan menyatakan bahwa pernyataan kepada penyidik terhadap Yoris, Danu dan Yanti tidak ada mempertanyakan soal DNA.
Namun penyidik hanya menanyakan soal aktivitas, Danu pada tanggal 18, 19 Agustus 2021 atau pada hari dan setelah terjadi kasus pembunuhan.
Sedangkan Yoris ditanyakann aktivitasnya ketiga tanggal 17 Agustus 2021 atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan.
Seperti diketahui Yosef Hidayah (Yosef Subang) Yoris Raja Amarullah (Yoris) dan Muhammad Ramdanu (Danu) hari ini Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung.
Pemeriksaan untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Pemeriksaan sendiri langsung dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ditreskrim Polda Jabar sendiri ditugaskan khusus untuk menangani pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang sudah hadir di lingkungan Mapolda Jabar sejak pukul 10.00 pagi, namun baru dilakukan pemeriksaan setelah pukul 12.00 WIB. "Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat penasehat hukum Yosef saat dihubungi wartawan.
Pemeriksaan ternyata dilaksanakan berbarengan dengan Yoris dan Danu yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, karena jauh datang langsung dari Subang. Jadi tidak hanya Yosef saja tapi pemeriksaan tersebut langsung berbarengan bertiga, Yosef, Yoris dan Danu.
Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat terlihat masuk gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tentu saja ini menjadi pertanyaan gelagak apa sehingga Yoris, Danu dan Yosef harus diperiksa berbarengan.
Sementara Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan pecinya. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan dirinya siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Yosef, Danu dan Yoris ini adalah hari hari terakhir menjelang 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
100 hari sejak meninggalkan korban kasus pembunuhan Subang menjadi hari hari krusial untuk penentuan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seperti ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti yang telah menyebutkan dibeberapa wawancaranya bahwa memang calon tersangka sudah dikantongi.
Karena kewenangan penyidik maka penyidiklah yang akan mengumumkan siapa pelaku sebenarnya yang melakukan pembunuhan sadis di Subang tersebut.
Sumy Hastry pun menyebut memang pelakunya tidak hanya satu orang tapi bisa dua, tiga dan seterusnya karena pembunuhan itu sangat rapih dan direncanakan dengan matang.
Namun meski begitu, Sumy Hastry menyebut tidak ada tindak kejahatan yang sempurna, pasti ada saja jejak yang tertinggal, begitu juga dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, telah ditemukan dijejaknya secara ilmiah sudah didapatkan.
Baca Juga: Bocah Asal Cililin Bandung Barat Jadi Korban Tembak Peluru Nyasar Kini Dirawat di RSHS
Saksi jadi tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini telah diambil alih oleh Polda Jabar.
Pengambilalihan dari Polres Subang tersebut dilakukan sejak Senin 15 November 2021 atau sejak tugas hari pertama Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sejak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ditangani Polda Jabar sudah ada tiga orang saksi dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
Jadi pemeriksaan tidak lagi dilakukan di Polres Subang karena kasus pembunuh Subang sudah diambil alih Polda Jabar.
Namun Erdi hanya menjelaskan tiga orang saja dan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Erdi pun menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.
Erdi pun sudah optimis dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangkanya. Dengan begitu pula, sebagai bentuk jawaban bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus ini.
"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala hanya lebih diutamakan ke hati hatian, dan mengedepankan hak asasi manusia," ujarnya.
Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan pengambil alihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.
Selain itu, penanganan perkara ini juga dimaksudkan agar lebih obyektif dan efisien sehingga hasilnya menjadi lebih baik.
Erdi Chaniago pun mengaku penyidik lebih intens terus melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.
Yakin tak bersalah
Sementara itu, penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya yakin Yosef tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan atas istri dan anaknya.
Bahkan beberapa waktu lalu, sebelum dirinya menjadi penasehat hukumnya pertama yang dilakukan dengan meminta Yosef untuk bersumpah dengan Al Quran bahwa Yosef bukan pelaku.
Saat itu pula Yosef menyanggupinya bahwa siap untuk sumpah pocong. Jadi Yosef benar benar mengaku bahwa dirinya bukan pelakunya.
Dari itulah Rohman Hidayat siap untuk menjadi pengacaranya mengingat Rohman Hidayat pun tidak mau dirinya menjadi pengacara seorang pembunuh.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga hampir 100 hari belum juga terungkap.
Saksi yang paling sering diperiksa dalam kasus ini ada tiga yakni Yosef Hidayah atau Yosef Subang, Yoris Raja Amarullah atau Yoris Subang dan dan Muhammad Ramdanu alias Danu.***