Yana Sumedang Jadi TERSANGKA PRANK, Ditemukan Polisi Jejaknya Lewat Sinyal HP Milik Yana Supriatna

- 22 November 2021, 13:13 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan tersangka  Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan tersangka Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang /

DESKJABAR- Yana prank di Cadas Pangeran akhirnya terancam bui 3 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebar berita bohong.

Yana Supriatna sendiri nge prank dengan mengaku dianiaya oleh penjahat dan jatuh ke jurang di Cadas Pangeran Sumedang.

Tiga hari menghilang Yana Supriatna yang prank hilang di Cadas Pangeran itu berhasil ditemukan polisi melalui sinyal HP milik yana Supriatna.

Baca Juga: Yana Supriatna Nge PRANK Hilang di Cadas Pangeran Sumedang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan tersangka Yana Supriatna, prank di Cadas Pangeran itu diancam dengan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang.

Yana Supriatna terancam hukuman 3 tahun penjara sebagaimana tercantum pada isi pasal tersebut.Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengungkap, Yana ‘Cadas Pangeran’ secara sadar melakukan tindakan kriminal dengan merekayasa kabar yang menimpanya.

Ada Kejadian warga Jabar dan masyarakat Indonesia, ada satu kejadian Yana Supriatna, menyampaikan di media sosial yang bersangkutan jadi korban penganiayaan hilang beberapa hari di Cadas Pangeran Sumedang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x