Baca Juga: Detik-detik Akhir Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Selain Ambil Alat di TKP, YOSEF SUBANG Kesambet
Dalam pernyataan Achmad Taufan berdasarkan keterangan Yoris, kliennya itu pernah menceritakan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni, soal Kanit Taryono yang menyuruh Yoris untuk mengambil mobil Yaris milik almarhum Amel.
"Yoris pun menceritakan soal Kanit Taryono yang menyuruhnya untuk mengambil mobil Yaris, kepada Kapolres Subang. Saat itu, Kapolres Subang kaget dan shock mendengarnya,” tutur Achmad Taufan.
Permasalahan Seputar TKP
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kemudian Yosef dan adiknya Mulyana, sebelumnya mengeluarkan klarifikasi soal tuduhan Yoris tentang keberadaan Yosef dan Mulyana di TKP tanggal 19 Agustus 2021 dan mengambil barang dari dalam TKP
Mereka mengatakan bahwa keberadaan Yosef dan Mulyana di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021 sore, karena diminta pihak kepolisian.
Menurut Rohman dan Mulyana, mereka disuruh polisi untuk mengambil kucing milik almarhum Amel dan mobil Yaris yang juga milik almarhum Amel, karena tidak dikunci.
Baca Juga: TERBARU, Kasus Pembunuhan Subang, Mungkinkah Polisi Melindungi Banpol atau Danu Takut Ketahuan?
Mereka berada di TKP didampingi sejumlah petugas. Yosef tidak masuk ke dalam TKP. Bahkan, ketika itu Yoris pun berada di TKP.