DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 kini semakin rumit karena kesaksian Danu yang menyebut dirinya disuruh Banpol untuk menguras bak mandi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Danu dengan tegas menyebutkan bahwa ia diminta seorang Banpol untuk menguras bak mandi di rumah Tuti pada tanggal 19 Agustus 2021. Sempat menjadi pertanyaan besar publik, ternyata pernyataan Danu ditepis oleh pihak kepolisian.
Hingga pakar hukum ikut berpendapat, bahwa keterangan Danu seharusnya bisa menjadi petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, nyatanya pihak kepolisian telah menyatakan bahwa Banpol tersebut tidak ada.
Baca Juga: ANALISA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, yang Menyuruh Banpol Masuk TKP Ternyata……
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini semakin memanas karena mendapat perhatian dari berbagai media serta publik yang mengikuti perkembangan kasus ini. Sebab, jelang 100 hari kematian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga tertangkap.
Yang membuat kasus ini semakin rumit adalah pernyataan Yoris dan Yosef yang saling serang. Seolah diluar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, mereka memang punya masalah tertentu yang penyidik pun tidak tahu.
Bisa saja, pernyataan Danu benar. Namun bisa saja, itu adalah alibi akibat Danu tercium oleh anjing pelacak saat penyelidikan di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.
Anjas kembali menganalisa dalam kanal Youtubenya, Anjas di Thailand, bahwa temuan fakta baru dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tentang Danu yang diminta oleh Banpol untuk menguras bak mandi pada tanggal 19 Agustus 2021.