DESKJABAR – Menjelang masuk bulan ke-3 pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, publik gemes dan penasaran karena sampai hari ini, polisi belum juga melakukan pemeriksaan kepada sosok banpol.
Sosok banpol menjadi focus pembicaraan ramai publik, karena dinilai sebagai pintu masuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Terutama untuk mengetahui, apa motif dan siapa yang menuruh dia masuk ke rumah TKP.
Ada pendapat menarik yang dikemukakan seorang pakar hukum pidana, yang dinilai logis sehingga mengapa polisi seperti keukeuh tidak mau memeriksa sosok banpol, yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Yoris.
Seperti diketahui, sejumlah pihak menyarankan polisi untuk memeriksa sosok banpol tersebut. Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan menyarankan sebaiknya polisi memeriksa sosok banpol.
Alasannya, untuk mengetahui alasan, motif dan siapa yang menyuruh banpol masuk ke TKP kemudian menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Permintaan yang sama dikemukakan pakar humum DR Heri Gunawan, yang berpendapat sebaiknya polisi melakukan pemeriksaan kepada banpol, dengan berbagai alasan.
Diantaranya adalah menghindarkan swasangka publik terhadap polisi karena seperti enggan memeriksa banpol. Alasan lain, bawah hadirnya sosok banpol yang bermula dari keterangan Danu, bagaimanapun itu adalah temuan yang perlu didalami.