BISA JADI, Ini Alasan Polisi Keukeuh Tidak Periksa Banpol di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 13 November 2021, 17:21 WIB
Kompilasi Foto: Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang
Kompilasi Foto: Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang /

Bisa jadi ini alasan banpol dibiarkan

Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut bahwa sebenarnya penyidik sudah mengantongi tersangkanya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sehingga polisi dirasa tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap banpol.

Baca Juga: TERBARU Dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Fakta Bicara, Yoris Lah Yang Berbohong?

Hal itu gelagatnya sudah ada, seperti pemeriksaan saksi Yosef dan Danu serta Yoris hanya diperiksa melengkapi BAP dan juga hanya disuruh untuk menceritakan kronologi tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dimana waktu itu hari hari menjelang terjadi pembunuhan.

"Kalau sudah pemeriksaan begitu, biasanya untuk memantapkan keyakinan penyidik saja karena pada intinya penyidik sudah mengantongi tersangka," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com Sabtu 13 November 2021.

Kalau pun ada perkembangan tentang isu adanya Banpol atau yang lainnya berkembang, kalau sudah dirasakan cukup karena sudah ada petunjuk mengarah tersangka biasanya dikesampingkan.

"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain lain," katanya.

Jadi kalau pun sekarang muncul Banpol atas keterangan dari Danu bisa saja diabaikan karena sudah ada calon tersangkanya. "Kalau sudah yakin ada calon tersangkanya, biasanya tidak perlu untuk memeriksa yang lain lain, karena memang calonnya sudah ada," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x