Heboh, Tabir Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap Inilah Pernyataan Dari Pihak Yoris

- 17 November 2021, 08:50 WIB
melalui kuasa hukumnya Yoris menjelaskan terkait keberadanyaan di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021
melalui kuasa hukumnya Yoris menjelaskan terkait keberadanyaan di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 /

DESKJABAR – Memasuki Bulan ke tiga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tabir misteri siapa yang membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi pertanyaan publik, namun disisi lain publik juga dihebohkan dengan pernyataan pihak Yoris.

Pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin rumit kala terdapat dua kubu yang saling bersinggungan satu sama lain. Kubu pertama yaitu Yosep, Mimin dan Mulyana sedangkan kubu kedua Yoris dan Danu.

Melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan, pihak Yoris memberikan pernyataan terkait apa yang dilakukannya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tanggal 19 Agustus 2021, mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: DETIK PER DETIK KASUS SUBANG TERBARU: Kapolda dan Mantan Kapolda Jabar Beberkan Kenapa Pengungkapan Lambat

Baca Juga: Saat Pelaku Akan Ditangkap, Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang, Konflik Antar Keluarga Kian Memanas
Pernyataan sekaligus penjelasan dari pihak Yoris, disampaikan oleh kuasa hukumnya Achmad Taufan yang ditulis langsung oleh pihak Yoris, melalui unggahan video kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang diunggah pada 16 November 2021.

Pihak Yoris menyampaikan mengenai awal keberadaanya di lokasi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris menuturkan tanggal 19 Agustus 2021 pihaknya dimintai keterangan oleh Polsek Jalancagak.

“Setelah selesai diminta keterangan di Polsek, Yoris di minta ikut dengan Yosep dan Mulyana untuk ke TKP mengambil mobil Yaris, yang pada saat itu tidak di kunci,” Tutur Achmad Taufan pengacaranya Yoris, yang dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Berdasarkan penuturan Achmad Taufan, sesampainya Yoris di TKP ternyata sudah ada pihak dari Polsek Jalancagak dan Kanit Taryono dari Polres Subang yang meminta Yoris untuk mengamankan mobil Yaris yang tidak terkunci dan dikhawatirkan ada yang hilang.

Pihak Yoris juga disuruh untuk mengamankan paket milik Amel sapaan akrab Amalia Mustika Ratu, yang ada di garasi.

“Semua orang berada digarasi, dan ada petugas yang masuk ke TKP bawa kucing Amel, berselang beberapa waktu Yosep akan masuk kedalam rumah lewat pintu belakang, seperti ingin mengambil suatu barang,” ujar Achmad Taufan.

Meskipun sempat dihadang oleh Mulyana, berdasarkan penuturan Achmad Taufan ternyata tak berselang lama Yoris melihat dan yakin Yosep dan Mulyana keluar dari pintu belakang.

Dan petugas juga keluar dari pintu depan membawa kucing milik Amel, kandang beserta makanan kucing lalu diserahkan ke sopir Mulyana.

“Dan situ juga bukan hanya kucing jadi yang diambil Yosep itu adalah pull, pull golf itu diambil oleh Yosep dan diserahkan oleh Yoris dimasukkan ke tas Yoris. Dengan polosnya Yoris menerima pemberiaan Yosep tanpa curiga apapun, karena Yoris takut,” ucap Achmad Taufan.

Achmad Taufan juga menjelaskan, keesokan harinya setelah berbicara dengan istrinya, Yoris mengembalikan pull golf tersebut ke pihak berwajib.

“Jadi yang diambil Yosep itu pull golf. Polisi tidak tahu Yosep dan Mulyana masuk ke TKP karena mereka main nyelonong aja,” kata Achmad Taufan.

Achmad Taufan juga menceritakan istri Yoris, pernah menceritakan soal mobil Yaris yang diamankan penyidik tapi tidak dimasukkan ke BAP, berdasarkan keterangannya hal itu dilakukan sebagai kunci jika pak Mulyana mengelak.

“Kejanggalan menurut kami, kenapa mobil atau barang-barang diambil dari TKP diperintahkan diamankan ke Yoris sebelum diambil lagi. itu kejanggalan, kami berharap penyidik benar-benar professional memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya”ungkap Achmad Taufan.

Klarifikasi ini tak lain adalah atas tuduhan Yoris kepada Yosep dan Mulyana yang dibantah oleh kuasa hukum Yosep dalam wawancara Indra Zainal.

Sebagaimana diberitakan DeskJabar Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas bertumpuk dalam bagasi mobil Toyota Alphard di garasi rumahnya di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam penyelidikan kasus ini polisi meminta waktu, untuk mengumpulkan barang bukti dengan penuh kehati-hatian.***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah