DESKJABAR – pengembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kian memperlihatkan hunbungan memanas antara ayah dan anak yakni Yosef dan Yoris, soal keberadaan mereka di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan menyatakan ada kejanggalan saat mereka di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang mengindikasikan ada kebohongan yang dilakukan Yosef.
Untuk itu, Achmad Taufan meminta penyidik di Polres Subang untuk bertindak professional. Diapun mengatakan bahwa fakta terbaru itu, sudah disampaikan kepada pihak penyidik saat pemeriksaan terakhir Yoris pada Rabu pekan lalu.
Melalui kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa 16 November 2021, Achmad Taufan memberikan klarifikasi soal keberadaan Yoris di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 sore, yang saat itu didampingi Yosef dan adiknya Mulyana, serta beberapa petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Subang.
Seperti diketahui, sebelumnya kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dan adiknya Yosef, Mulyana melakukan klarifikasi soal keberadaan mereka di TKP tanggal 19 Agustus 2021.
Mereka mengatakan, keberadaan mereka di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada tanggal 19 Agustus 2021 sore karena permintaan pihak kepolisian soal kucing milik almahum Amel serta mobil Yaris milik Amel yang tidak terkunci.
Bahkan, pada saat kepergian mereka ke TKP juga ikut Yoris yang barenng Yosef dalam satu mobil Alya putih milik Mulyana.
Dari TKP, yang masuk ke dalam TKP pembunuh ibu dan anak di Subang adalah petugas untuk mengambil kucing milik Amel. Selain kucing, paket kiriman untuk Amel juga kemudian dibawa dan diserahkan kepada Yoris, beserta mobil Yaris milik Amel.