DESKAJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memasuki babak baru, pengacara Yoris Subang juga Danu memberikan pernyataan terkait Yosef Hidayah atau lebih dikenal dengan Yosef Subang ayah dari Yoris.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm dalam pernyataannya menyebutkan jika Yosef Subang dan Mulyana yang merupakan adik kandung dari Yosef Subang masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang pada tanggal 19 Agustus 2021.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm lantas menceritakan kronologis Yosef Subang dan Mulyana ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi.
Baca Juga: BIADAB, Denny Darko Sebut Pelaku Jumawa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Akan Menghabisi Patner nya
“Perlu disampaikan kronologis kejadian pada 19 Agustus 2021, versi klien kita yaitu Yoris, dimana dia diambil dan dimintai keterangan di polsek hingga selesai pukul 4,” kata Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto Selasa 16 November 2021 dengan judul “Ini Faktanya Yosef Masuk Rumah Ambil Sesuatu.”
“Setelah itu, Yoris diminta bersama Yosef Subang dan Muyana datang ke TKP untuk mengambil mobil Yaris yang saat itu hadir di TKP pada pada tanggal 19 Agustus 2021,” katanya.
“Disana ada Yosef Subang, Mulyana dan Arif yang juga keponakan dari Yosef yang merupakan keponakan Yosef yang juga anggota polisi di Polres Subang,” ucapnya.