DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga 2 hari menjelang bulan ketiga, belum juga terjawab siapa pelaku atau otak di belakang kasus tersebut.
Lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, membuat publik diuguhi berbagai macam perasaan. Berlarut-larutnya pengungkapan kasus tersebut membuat publik penasaran, gemes, hingga ada momen-momen mengejutkan.
Itu pula yang dialami Kapolres Subang AKBP Sumarni yang shock dan kaget saat mendapat pemberitahuan mengejutkan dari salah satu saksi utama kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni shock dan kaget atas apa yang telah dilakukan anak buahnya, terkait soal TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu.
Kekagetan Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengemuka dari keterangan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, yang membacakan klarifikasi soal keberadaan Yoris di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada 19 Agustus 2021 sore.
Mengutip dari kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa, 16 November2021, Achmad Taufan memberikan pernyataan klarifikasi terkait kejadian di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 sore.
Dalam pernyataan Achmad Taufan berdasarkan keterangan Yoris, kliennya itu pernah menceritakan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni, soal Kanit Taryono yang menyuruh Yoris untuk mengambil mobil Yaris milik almahum Amel.
Baca Juga: FAKTA TERBARU, Ada Kejanggalan di TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang pada 19 Agustus 2021