Menjelang 100 Hari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Harap Pelaku Sudah Ditangkap

- 12 November 2021, 08:47 WIB
Yosef dan Mulyana memaparkan soal keberadaan mereka di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021
Yosef dan Mulyana memaparkan soal keberadaan mereka di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 /Youtube Indra Zainal Chanel/
DESKJABAR - Sudah memasuki hari ke-86 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum diumumkan Polisi.

Yosef berharap menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera ditangkap.

"Sebentar lagi hampir 100 hari dari meninggalnya ibu Tuti dan neng Amel. Harapan pak Yosef sebagai bapak dan suami tentunya segeralah pelakunya ditangkap  dan ditetapkan." ucap Rohman kuasa hukum Yosef saat diwawancarai Desk Jabar 10 November 2021.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Subang, Ada Sosok Saksi Kunci Mulai PANIK Tentang Pengakuannya, Ungkap Polisi

Baca Juga: FAKTA TERBARU HARI INI, Yosef ke TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bareng Polisi untuk Ambil Ini
"Paling tidak di 100 hari nanti bener-bener keluarga itu mendoakan itu dengan ada kepastian sudah ada tersangkanya, Dan tentunya porses yang berlarut-larut itu menguras tenaga dan pikiran."

"Dan yang kedua itu, kalo bener-bener oknum Banpol itu masuk ke TKP, sebaiknya polisi segera memproses ini," ucap Rohman.

Permasalahan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini meruncing pada sosok Banpol yang dikuak Danu yang pada 19 Agustus 2021 memintanya membersihkan kamar mandi.  

Ternyata saat kejadian itu, Danu bersama Yosef dan Mulyana juga masuk ke dalam TKP.

Yosef dan adiknya, Mulyana, buka suara soal keberadaan mereka di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada tanggal 19 Agustus 2021, untuk meluruskan keterangan Yoris, seperti yang disampaikan kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Atas seizin kuasa hukumnya Rohman Hidayat, Yosef dan Mulyana, mau diwawancarai paman korban yang juga  Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel, yang tayang pada Kamis 11 November 2021.

Mulyana meceritakan kembali bahwa dirinya dirinya ditelepon polisi pada tanggal 19 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00, soal kucing yang ada di rumah TKP agar cepat diambil dan mobil Yaris milik almarhum Amel yang tidak terkunci.

Ini yang akan terjadi jika polisi tidak segera mengumumkan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ketika diwawancarai tim Desk Jabar, pakar hukum DR Heri Gunawan setuju apabila Banpol harus segera diperiksa. Sebab dikhawatirkan masyarakat beranggapan kalau Banpol sengaja disembunyikan oleh polisi.

"Nah untuk menghilangkan sakwasangka masyarakat itu, polisi harus segera memeriksa Banpol yang menurut saksi Danu bernama Uci. Perkara (pembunuh ibu dan anak di Subang) cukup menarik jadi perhatian publik, tidak hanya di lokal Jabar tapi juga sampai ke Nasional,"

"Sekali lagi saya berharap polisi tidak terlalu alergi dengan apa yang disampaikan Danu (soal Banpol) apalagi itu memang juga ada fotonya. Ditambah lagi ini sinkron dengan TKP yang memang acak-acakan jadi nyambung ceritanya," ucap pakar hukum.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x