Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Yosef Bantah Tuduhan Danu dan Yoris Soal Menerobos Garis Polisi TKP

- 11 November 2021, 12:14 WIB
Yosef melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat membantah tuduhan Danu dan Yoris soal masuk TKP kasus pembunuhan Subang hari H pemakaman Amalia
Yosef melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat membantah tuduhan Danu dan Yoris soal masuk TKP kasus pembunuhan Subang hari H pemakaman Amalia /

DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu-anak di Subang terus bergulir, Rabu 10 November 2021 kemarin.

Update kasus pembunuhan ibu-anak di Subang terbaru soal pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yoris Amarullah alias Yoris Subang oleh penyidik kepolisian di Polres Subang.

Pemeriksaan tidak terlalu lama, polisi pun memeriksa Danu dan Yoris sebagia saksi kasus pembunuhan ibu-anak di Subang secara berbarengan, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang selalu dilakukan terpisan.

Kuasa Hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan mengungkapkan soal apa yang dilakukan Yosef Hidayah atau biasa dikenal Yosef Subang pada tanggal 19 Agustus 2021 atau pada hari H dimana korban pembunuhan Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimakamkan.

Baca Juga: LANJUTAN Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Pernah Disarankan ke Rumah Sakit Jiwa ?

Achmad Taufan menyebutkan berdasarkan keterangan dari Danu dan Yoris, sebenarnya pada tanggal 19 Agustus 2021, tidak hanya Danu yang masuk ke rumah tempat kejadian pembunuhan Subang, tapi juga Yosef.

Dijelaskan Yosef didampingi adiknya Mulyana datang ke rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bahkan menurut Achmad Taufan ada sesuatu yang dibawa oleh Yosef dari rumah tempat kejadian pembunuhan Subang tersebut.

Bahkan menurut Achmad Taufan informasi itu sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian.

Hal tersebut disampaikan untuk memperlihatkan bahwa memang selama ini dituduhkan pada Danu yang masuk ke TKP.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah