DESKJABAR - Permasalahan kasus pembunuhan Subang makin rumit saja, ketika Yosef dan Mulyana juga dituding masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 19 Agustus 2021 dalam kasus pembunuh ibu anak di Subang.
Sebelumnya berdasarkan pengakuan Danu, bahwa dirinya masuk ke TKP pembunuhan Subang untuk membersihkan kamar mandi karena disuruh oleh Banpol.
Dengan demikian ada empat orang yang masuk TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah diberi garis polisi.
Baca Juga: ADA BARANG yang Dibawa Yosef dari TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang pada 19 Agustus 2021
Masuknya Yosef dan Mulyana ke dalam TKP kasus pembunuhan Subang disampaikan oleh kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan.
“Ternyata bukan hanya Banpol dan Danu yang masuk TKP pada hari itu, tetapi juga ada Pak Yosef dan pak Mulyana yang masuk ke TKP,” ujar Achmad Taufan usai mendampingi kedua kliennya itu seusai menjalani pemeriksaan perkembangan kasus ibu dan anak di Subang, di Polres Subang, Rabu, 10 November 2021.
Bahkan Achmad Taufan menyebut Yosef dan adiknya Mulyana juga masuk TKP dan mengambil barang dari TKP.