ADA BARANG yang Dibawa Yosef dari TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang pada 19 Agustus 2021

- 10 November 2021, 22:25 WIB
Achmad Taufan slaku Kuasa Hukum Danu dan Yoris memberikan keterangan
Achmad Taufan slaku Kuasa Hukum Danu dan Yoris memberikan keterangan /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kian menarik, karena ditemukan fakta baru soal siapa saja yang masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021.

Sebelumnya pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang diramaikan dengan pembahasan Danu dan Banpol yang menerobos TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun dalam keterangan terbaru yang diungkap Yoris, ternyata pada hari yang sama, Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk TKP dan mengambil barang dari TKP.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, usai mendampingi kedua kliennya itu seusai menjalani pemeriksaan perkembangan kasus ibu dan anak di Subang, di Polres Subang, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: YORIS DAN DANU Serang Balik Yosef Subang Usai Diperiksa Saksi Kasus PEMBUNUHAN SUBANG, Begini Katanya

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Selain Danu, Yosef dan Mulyana juga Masuk TKP

Namun, Achmad Taufan tidak menyebutkan barang apa yang dibawa Yosef dari TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Mengutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Achmad Taufan mengatakan bahwa Yoris menyampaikan fakta terbaru soal ayahnya, Yosef yang masuk ke rumah TKP Ciseuti, pada tanggal 19 Agustus 2021 sore sekitar jam 16.00 WIB.

“Tentang banpol, di pertanyaan tidak ada, harapan kita banpol diperiska, karena itu temuan di tanggal 19 Agustus 2021,” tuturnya, yang dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah