DESKJABAR – Babak baru pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, soal sosok banpol, terus berlanjut. Kini kuasa hukum Yoris dan Yosef yang merespon bantahan Kabid Humas Polda.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menilai bahwa bantahan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago terkait tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh ibu dan anak di Subang, dinilai terburu-buru.
Sementara itu, Yoris dan Danu kembali diperiksa di Polres Subang pada Rabu 10 November dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Akahkan, keberadaan banpol itu ditanyakan dalam pemriksaan tersebut.
Baca Juga: INI Pernyataan Takjub Aktor Papan Atas Holywood Jason Statham Buat Iko Uwais di The Expendables 4
Achmad taufan sendiri belum memaparkan secara rinci hasil pemeriksaan Yoris dan Danu pada pemeriksaan Rabu, karena pemeriksaan belum selesai. Pemeriksaan sempat terhenti karena lampu mati.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat mendampingi kliennya tersebut, menanggapi soal pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.