KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pernyataan Polda Jabar Soal Banpol Dinilai Terburu Buru

- 10 November 2021, 18:01 WIB
Kuasa hukim Yoris dan Danu menilai pernyataan Erdi Chaniago terburu-buru soal banpol
Kuasa hukim Yoris dan Danu menilai pernyataan Erdi Chaniago terburu-buru soal banpol /Youtube Misteri Mbak Suci/

Menurut Erdi A Chaniago, setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yoris dan Danu Diperiksa Hari Ini, Apakah Soal Banpol

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Achmad Taufan menilai, pernyataan Erdi Chaniago dinilai terburu-buru alasannya karena banpol sendiri sudah diperiksa atau belum oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, kaitannya dengan sosok banpol, hal itu merupakan temuan yang semestinya harus didalami.

“Kaitan dengan banpol itu temuan dan kita sampaikan kepada polisi tentang banpol. Kita gak tahu apa sudah diperiksa atau belum,” tuturnya, seperti dikutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu 10 November 2021 sore.

Menurut Achmad Taufan, soal banpol, pihkanya menyampaikan temuan itu bukan asal-asalan. Menurutnya, ada bukti-buktinya, seperti foto.

Baca Juga: Kode Redeem FF 10 November 2021, Ada Senjata Favorit M1887 Rapper Underworld si SG Ungu di Free Fire

Apalagi dalam aktifitas yang dilakukan Danu dan banpol saat menguras bak mandi di TKP ditemukan gunting dan cutter.

Meski demikian, Achmad taufan menegaskab bahwa semuanya hasilnya diserahkan pada hasil pemeriksaan kepolisian. Namun, khusus pernyataan Erdi soal tidak ada keterlibatan banpol dalam perkara ini, menurutnya, terburu-buru.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah