DESKJABAR – Perkembangan terbaru pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang semakin mengejutkan, setelah dalam pemeriksaan saksi Yoris dan Danu, ada fakta terbaru yang muncul.
Polres Subang pada Rabu 10 November 2021, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Yoris dan Danu, dalam kelanjutan pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yoris menyampaikan fakta terbaru, ternyata pada tanggal 19 Agustus 2021, selain Danu dan Banpol yang masuk TKP, Yosef dan adiknya Mulyana, juga masuk TKP.
Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pernyataan Polda Jabar Soal Banpol Dinilai Terburu Buru
Hal itu dikemukakan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, seusai mendampingi pemeriksaan Yoris dan Danu pada Rabu 10 November 2021, malam di Polres Subang.
Mengutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Achmad Taufan mengatakan bahwa Yoris menyampaikan fakta terbaru soal ayahnya, Yosef yang masuk ke rumah TKP Ciseuti, pada tanggal 19 Agustus 2021 sore sekitar jam 16.00 WIB.
“Tentang banpol, di pertanyaan tidak ada, harapan kita banpol diperiska, karena itu temuan di tanggal 19 Agustus 2021,” tuturnya.
“Bukan hanya banpol, ternyata bukan hanya danu yang masuk TKP pada hari itu, tetapi juga ada Pak Yosef dan pak Mulyana yang masuk ke TKP,” ujar Achmad Taufan menambahkan.
Baca Juga: Jin Penglaris atau Pesugihan untuk Rumah Makan, Benarkah Setan Pocong Pandai Memasak ?