FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Selain Danu, Yosef dan Mulyana juga Masuk TKP

- 10 November 2021, 21:43 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus,  selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus, selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP /Youtube Heri Susanto/

Dengan fakta terbaru tersebut, Achmad Taufan menyatakan bahwa kalau ada pernyatan dari kuasa hukum Yosef yang minta Danu jadi tersangka, itu berlebihan karena hanya polisi yang berwenang.

Menurut dia, pada tanggal 19 Agustus 2021, Danu masuk TKP murni karena dipanggil dan disuruh banpol.

“Yang buka pintu banpol, yang bawa konci banpol, apakah ini perlu diperiska. Seyogjanya diperiksa karena SK banpol ada dari kepolisian,” ujarnya.

Menurut Achmad Taufan, dari keterangan Yoris, pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan adiknya Mulyana masuk ke rumah TKP sekitar jam 4 sore dan ada barang yang diambil dari TKP.

Baca Juga: WASPADA Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor Akibat La Nina di Wilayah Jawa Barat, Ini Himbauan BMKG

Fakta terbaru itu menurut Achmad Taufan sudah disampaikan kepada penyidik.

Ditambahkan, saat itu Yoris disuruh bawa mobil Yarris milik almarhum Amel, tetapi Yoris tidak masuk ke TKP, Yosef serta Mulyana yang masuk ke TKP. Achmad Taufan menyatakan hal itu sudah disampaikan ke penyidik untuk menjadi petunjuk untuk ditelusuri.

Tak ada rukyah

Menanggapi pernyataan kuasa hukum Yosef bahwa Yoris pernah dilakukan rukyah atas permintaan ibunya Tuti Suhartini, untuk mengibati perilakunya yang temperamental, Achmad membantahnya.

Achmad Taufan mengatakan, dari keterangan Yoris baha tidak ada rukyah yang ada hanyalah pertemuan perdamaian karena saat itu ada permasalahan antara Yoris dengan Yosef.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x