TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pernyataan Polda Jabar Tidak Ada Banpol Terburu-buru

- 10 November 2021, 18:00 WIB
Achmad Taufan kuasa hukum Danu
Achmad Taufan kuasa hukum Danu /YouTube Misteri Mbak Suci

DESKJABAR –  Terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pengacara Danu menilai pernyataan Polda jabar bahwa tidak ada Banpol dinilai terburu-buru.

Danu dan Yoris sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, kembali diperiksa polisi masing-masing ke-12 dan ke-8 kali, pada Rabu, 10 November 2021.

Di sela-sela pemeriksaan, Pemimpin ATS Lawfirm Achmad Taufan Soedirjo (merupakan pengacara saksi Danu), mengatakan, persoalan Banpol ini merupakan temuan yang disampaikan kepada polisi.

Achmad Taufan Soedirjo menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago bahwa tidak ada Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. 

“Entah apa penyidik sudah memerika banpol bersangkutan atau belum. Harusnya, Banpol itu diperiksa dahulu,” terang Achmad Taufan Soedirjo.

Disebutkan, apa yang disampaikan oleh Danu kepada polisi diyakini bukan sesuatu yang asal-asalan untuk mencari pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang merupakan ibu dan anak.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Tidak Tahu Amalia ada Mantan Berambut K-Pop

Sebab, kata Achmad Taufan Soedirjo, ada historisnya, ada foto, rekaman, dsb.

“Statement tidak ada Banpol dalam kasus ini, terlalu terburu-buru. Kita juga belum mengetahui Banpol itu diperiksa atau belum,” kata Achmad Taufan Soedirjo.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x