DESKJABAR – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak pengacara dari Danu berharap Banpol yang diceritakan itu diperiksa.
Danu dan Yoris sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, kembali diperiksa polisi masing-masing ke-12 dan ke-8 kali, pada Rabu, 10 November 2021.
Di sela-sela pemeriksaan, Pemimpin ATS Lawfirm Achmad Taufan Soedirjo (merupakan pengacara saksi Danu), mengatakan, persoalan Banpol ini merupakan temuan yang disampaikan kepada polisi.
“Entah apa penyidik sudah memeriksa banpol bersangkutan atau belum. Harusnya, Banpol itu diperiksa dahulu,” terang Achmad Taufan Soedirjo.
Disebutkan, apa yang disampaikan oleh Danu kepada polisi diyakini bukan sesuatu yang asal-asalan.
Sebab, kata Achmad Taufan Soedirjo, ada historisnya, ada foto, rekaman, dsb.
Achmad Taufan juga menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago dinilai terburu-buru.
“Statement tidak ada Banpol dalam kasus ini, terlalu terburu-buru. Kita juga belum mengetahui Banpol itu diperiksa atau belum,” kata Achmad Taufan Soedirjo.