DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga ada jawaban soal tersangka pembunuh sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel.
Bahkan, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diramaikan soal siapa yang masuk TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 selain Danu dan Banpol. Keterangan Yoris, ayahnya yakni Yosef dan adiknya Mulyana juga ada di TKP pada hari yang sama.
Namun ternyata, Yosef dan Yoris satu mobil pergi bareng ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sementara Mulyana di mobil yang berbeda didampingi sejumlah petugas kepolisian.
Yosef dan adiknya, Mulyana, buka suara soal keberadaan mereka di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada tanggal 19 Agustus 2021, untuk meluruskan keterangan Yoris, seperti yang disampaikan kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Atas seizing kuasa hukumnya Rohman Hidayat, Yosef dan Mulyana , mau diwawancarai paman korban yang juga Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel, yang tayang pada Kamis 11 November 2021.
Seperti diketahui, Achmad Taufan usai mendampingi Yoris dan Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Rabu 10 November 2021 mengatakah bahwa pada tanggal 19 November 2021, selain Danu dan Banpol, ternyata Yosef dan Mulyana juga ada di TKP pada hari yang sama.
Mulyana meceritakan kembali bahwa dirinya dirinya ditelepon polisi pada tanggal 19 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00, soal kucing yang ada di rumah TKP agar cepat diambil dan mobil Yaris milik almarhum Amel yang tidak terkunci.