PERKEMBANGAN KASUS SUBANG, Yosef, Yoris dan Danu Kompak Minta Periksa BANPOL, Erdi A Chaniago Jawab Begini...

- 11 November 2021, 05:48 WIB
Yosef, Yoris dan Danu serta pakar hukum sepakat meminta polisi segera periksa oknum Banpol yang menerobos dan menyuruh Danu masuk TKP kasus pembunuhan Subang
Yosef, Yoris dan Danu serta pakar hukum sepakat meminta polisi segera periksa oknum Banpol yang menerobos dan menyuruh Danu masuk TKP kasus pembunuhan Subang /antaranews

DESKJABAR- Perkembangan kasus Pembunuhan Subang masih seputar oknum bantuan polisi (Banpol) dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus jadi perbincangan.

Banpol sendiri pertama dihembuskan oleh Muhammad Ramdanu alias Danu saat merubah berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Yoris pun mengiyakan Banpol tersebut menyuruh Danu untuk masuk menerobos garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang, tempat mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan. Danu juga disuruh menguras bak mandi, disana menemukan benda tajam gunting dan cutter.

Atas kejadian itu Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah atau Yosef Subang bereaksi karena dia beranggapan bisa saja lamanya kasus ini terungkap karena ulah Danu dan Banpol masuk TKP sehingga bisa saja barang bukti hilang dan rusak, makanya Rohman meminta Banpol dan Danu diperiksa.

Baca Juga: YORIS DAN DANU Serang Balik Yosef Subang Usai Diperiksa Saksi Kasus PEMBUNUHAN SUBANG, Begini Katanya

Pakar Hukum Pidana DR Heri Gunawan juga sempat berkomentar, apa salahnya polisi atau penyidik untuk segera memeriksa Banpol tersebut karena polisi punya kewenangan untuk memanggilnya.

Menurut Heri Gunawan adanya perkembangan penyidikan mengenai munculnya nama nama baru sudah hal yang biasa, terlebih soal Banpol ini datangnya dari saksi kasus pembunuhan Subang. 

Terlepas apakah Danu berbohong atau tidak tapi informasi itu seharusnya ditanggapi segera dengan melakukan pemeriksaan agar tidak ada prasangka buruk dari publik terhadap kepolisian.

Bisa saja beranggapan karena masih lingkungan polisi, sehingga penyidik kepolisian tidak mau memeriksa Banpol dalam kasus menerobos TKP pembunuh ibu dan anak di Subang ini padahal udah berkali kali disebut namanya.

"Buktinya sudah ada kan di saksi Yoris, fotonya juga masih tersimpan. Lalu kalau pun Danu bohong nanti kan bisa dipertanyakan, apa motifnya sehingga Danu berbohong, nah itu semua bisa terungkap setelah Banpol diperiksa," katanya saat diwawancari Deskjabar.com Selasa kemarin.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire, Kode Redeem FF 11 November 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu: REWARD FF GARENA

Terakhir dukungan Banpol untuk diperiksa juga datang dari Yoris dan Danu, melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan menyatakan polisi seharusnya segera memeriksa Banpol.

“Sebab, pada saat itu, Danu masuk ke TKP karena murni diminta oleh Banpol, yang buka pintunya dan bawa kunci adalah Banpol, yang seharusnya Banpol itu diperiksa, dan seharusnya ada surat tugas dari kepolisian,” kata Achmad Taufan melalui kanal YouTube Heri Susanto usai pemeriksaan Yoris dan Danu, Rabu 10 November 2021.

Sementara dilain pihak Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Erdi A Chaniago sebut setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik. "Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Erdi menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Yayasan Sekolah akan Terbengkalai ?

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Erdi A Chaniago, pihaknya tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.

"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ujar Erdi A Chaniago.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah