UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Inilah Nama dan Pekerjaan Banpol yang Ajak Danu Masuk TKP

- 5 November 2021, 19:51 WIB
Inilah nama dan pekerjaan Banpol yang mengajak Danu masuk TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Inilah nama dan pekerjaan Banpol yang mengajak Danu masuk TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Kompilasi Google Maps dan foto Antaranews

“Kalau mau cari siapa yang kemungkinan masuk katagori merusak barang bukti, pada hari H siapa yang masuk orang pertama yang masuk TKP. Kalau Danu kan tanggal 19 Agustus 2021,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebutkan bahwa sejak awal mereka tidak pernah memungkiri Yosef adalah orang pertama yang masuk ke TKP di Ciseuti.

Baca Juga: Olah TKP dan Kronologi Pada Kecelakaan Mobil Pajero Vannesa Angel Dan Bibi Ardiansyah Resmi Dari Kepolisian

Rohman juga tidak ada masalah jika pihak kuasa hukum Danu ingin polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka penerobos TKP.

"Cuman ada tidak buktinya. Dan itu sudah kita sampai kedalam BAP bahwa kedatangan pa Yosef dari rumah istri muda ke TKP itu kan jelas ada saksi yang melihat," kata Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com Jumat 5 November 2021 pagi.

Dijelaskan Rohman, Yosef saat itu di TKP pada 18 Agustus 2021 pagi bertemu dengan pa Ujang. Jadi pada saat ke TKP itu pertama kali jam 07.15 Wib itu sendiri, kemudian jam 07.20 Wib itu masih bersama dengan pa Ujang. Jadi tidak sendiri pada saat ke TKP.

Ketika ditanya apakah saat itu sudah ada police line atau garis polisi?

Rohman menjelaskan pada saat itu belum, karena pada saat itu juga pa Yosep ketika datang ke rumah Danu dan ke kepolisian melaporkan bukan pembunuh tapi penculikan sejak awal pun.

Tetapi konteksnya pada datangnya Danu ke TKP pada tanggal 19 Agtusut 2021 itu jelas memenuhi unsur pasal 221 ayat 2.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah