DESKJABAR – Munculnya kasus yang terjadi di Jalancagak Subang, bukan hanya pembunuhan ibu dan anak, juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim juga memperhatikan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di desanya.
Dikabarkan, korban pencabulan atau istilahnya rudapaksa, adalah anak berusia 12 tahun dan masih sekolah.
Pihak Pemerintah Desa Jalancagak, berharap kasus pencabulan anak di bawah umur itu juga segera terungkap oleh polisi, yang juga kini menangani kejadian lainnya, yaitu kasus pembunuhan ibu dan anak.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ternyata Punya Saudara Kembar
Indra Zainal Alim menelusuri ke rumah orang tua korban, pada Kamis, 4 November 2021 malam.
Kejadian tersebut dimunculkan Indra Zainal Alim melalui YouTube pribarinya, indra zainal chanel, “EXCLUSIVE!!! KORBAN RUDAPAKSA di bawah umur,” diunggah Jumat, 5 November 2021 pagi.
Indra Zainal Alim menanyai Ketua RW, yang menjawab, “Ketahuan seminggu terakhir, cuma kejadian sudah lama,” ujar Ketua RW.
Disebutkan Ketua RW, kejadian diketahui ketika anak tersebut sakit, lalu ditanya oleh orang tuanya juga curiga anaknya ada apa-apa.