DESKJABAR – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kades Jalancagak dan Pengacara Yosep Diskusi soal Danu di TKP rumah kejadian.
Pada Jumat, 5 November 2021, pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat berkunjung ke Kantor Desa Jalancagak dan bertemu Kepala Desa Indra Zainal Alim.
Mereka kemudian melakukan diskusi soal Danu ada di TKP rumah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), untuk tanggal 19 Agustus 2021.
Rohman Hidayat mengatakan, lebih tertarik terhadap keterangan penasehat hukum Danu, yang menyampaikan dalam rilisnya, ketika Danu diBAP alias ditanyai oleh polisi. Ini seputar Danu ada di TKP pada 19 Agustus 2021.
“Saya ingin mengomentari secara ilmiah. Yang saya garis bawahi, adalah ketika Danu ada di TKP pada 19 Agustus 2021,” ujar Rohman Hidayat.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ternyata Punya Saudara Kembar
Gambaran itu muncul dalam YouTube indra zainal chanel “PART 1 Ada apa!!!?? Pa Rohman mendadak ke Kantor Desa!!!”, diunggah Jumat, 5 November 2021.
Mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tampaknya masih berkutat soal Danu yang merupakan saksi, ada di TKP pada 19 Agustus 2021.
Antara Indra Zainal Alim dan Rohman Hidayat tamak akrab karena sebenarnya satu profesi, karena sehari-harinya Indra Zainal Alim juga berprofesi pengacara. Namun karena sedang menjabat kepala desa, profsi pengacara curi,