Rohman Hidayat Bongkar Soal Banpol, Pengacara Yosef Subang Tuduh Itu Rekayasa Danu Saja

- 4 November 2021, 13:49 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat /kompilasi foto Antaranews dan DeskJabar

Baca Juga: TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Rohman Hidayat ketika ditanya kenapa begitu ngotot untuk meminta Danu menjadi tersangka ? Rohman Hidayat menjawab bahwa memang kalau benar Danu menerobos garis Polisi dan melakukan aktivitas seperti membersihkan bak mandi itu kan sudah membuat berubah barang bukti.

Dan mungkin menurut Rohman penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak Subang lama salah satunya karena ulah Danu. Jadi Kalau memang Danu melakukan hal itu ya tersangkakan saja.

Kemudian Rohman Hidayat juga mengklarifikasi soal pernyatana pengacara Danu soal Yosef berada masuk TKP. Menurut Rohman memang benar masuk TKP karena dia pertama kali menemukan namun kan waktu itu belum digaris polisi.

"Iya memang pa Yosef masuk ke TKP tapi kan waktu itu belum diberi garis polisi dan setelah itu tidak pernah kesana lagi meski itu rumahnya," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mempertanyakan keberadaan Yosef sebagai orang pertama yang masuk TKP pada tanggal 18 Agustus 2021. Sementara Danu sendiri masuk ke TKP terjadi pada 19 Agustus 2021, dan itupun karena disuruh Banpol.

Seperti diketahui, Yosef adalah orang yang pertama kali masuk ke rumah TKP di Ciseuti pada tanggal 18 Agustus 2021, dan mendapati banyak bercak darah di dalam rumah.

Yosef kemudian memanggil saksi Mang Ujang dan pak RT. Setelah itu, Yosef, yang juga suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amel, segera bergegas ke kantor polisi di Jalancagak. Saat Yosef datang bersama polisi di TKP sudah banyak orang.

Menurut Achmad Taufan, Danu saat masuk ke rumah TKP itu disuruh Banpol. Pertanyaannya adalah Banpol itu siapa yang menyuruh, tujuannya apa, dan dasarnya apa.

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah