DESKJABAR - Hari Rabu 3 November 2021 kemarin, untuk yang kelima kalinya dalam sepekan, Danu kembali dipanggil penyidik Polres Subang dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Sebelumnya Danu telah memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis 28 Oktober 2021, Jumat 30 Oktober 2021, Senin 1 November 2021, dan Selasa 2 November 2021.
Mengapa Danu kini menjadi sasaran penyelidikan?. Danu yang bernama lengkap Muhammad Ramdhanu merupakan pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef, suami korban.
Danu juga merupakan keponakan almarhumah Tuti yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang. Namun, Danu adalah anak angkat dari kakak Tuti bernama Ida.
Pada pemeriksaan sebelumnya, kepada polisi Danu menyebutkan ia mengizinkan dua orang yang bertugas di Pospol Jalan Cagak masuk ke TKP.
Pengakuan Danu itulah yang membuat Roy Suryo, pakar telematika dan informatika tergelitik dan menggaris bawahinya sebagai pengakuan yang perlu diselidiki lebih lanjut.
“Bagaimana bisa dia mengizinkan dua orang (oknum Banpol) Polisi yang katanya dikenalnya bertugas di Pospol Cagak masuk ke TKP setelah kejadian dan dalam posisi crime scene sudah diberi garis polisi alias Daerah Terlarang dimasuki siapapun kecuali petugas terkait”, tutur Roy Suryo kepada DeskJabar, dua hari yang lalu.
Menurut Roy Suryo yang pernah menjadi Menpora di era Presiden SBY, pengakuan atau keterangan dari Danu itu sangat menarik dan perlu dilidik lebih lanjut biar semuanya menjadi terang benderang.
“Apalagi dia (Danu) mengakui kalau disuruh membersihkan bak mandi berbau anyir di TKP yang mana kuat diduga sangat berkaitan dengan barang bukti. Tindakan (Danu) ini bisa dikenakan Pasal Menghilangkan BarBuk (barang bukti), karena dilakukan sebelum petugas resmi datang dan melakukan olah TKP. Mereka datang ke TKP dalam waktu yang tidak wajar, alias dini hari pasca kejadian”, ujar Roy Suryo.
Selain itu, kata Roy Suryo, ada hal penting dan jangan sampai hilang. Danu, menurut Roy Suryo, sempat mengambil foto-foto (oknum) tersebut, sehingga bisa menjadi petunjuk penting, bahkan alat bukti untuk menuntaskan kasus tersebut.
Mencermati keterangan dan pengakuan dari Danu pula, Roy Suryo merasa ada keterlibatan orang yang mengetahui tatacara dan prosedur pemeriksaan TKP.
“Karena besar kemungkinan, upaya-upaya di atas adalah untuk menghilangkan BarBuk dengan menguras bak mandi tersebut”, kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengungkapkan, pembunuhan terjadi karena ada modus dan keterlibatan orang dekat atau ‘inner circle’ keluarga korban.
“Apalagi jika terdapat Indikasi konflik internal atau masalah pribadi masing-masing pihak. Entah itu antara suami dengan istri, dengan saudara, mantan suami, mantan istri dan sebagainya”, tutur Roy Suryo seraya menjelaskan, apa yang dikatakannya itu tidak bermaksud menjustifikasi.
Agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang cepat terungkap dengan sebenar-benarnya, dengan disiplin ilmu yang dikuasainya, Roy Suryo menyarankan agar lebih memaksimalkan lagi teknologi yang ada.
“Misalnya pembacaan CDRI (Call Data Record Information) dari nama-nama yang saya sebut di atas. Pra, saat dan pasca kejadian, dengan rentang waktu seminggu bahkan sebulan sebelum dan sesudahnya”, saran Roy Suryo.
Hal yang sama, kata Roy Suryo, dilakukan juga pada rekaman-rekaman CCTV seputar lokasi, termasuk milik pemda dan toko-toko, rumah sekitar lokasi kejadian, dengan rentang waktu sebelum dan sesudah Hari-H (kejadian).
“Cermati apakah ada tanda-tanda mencurigakan, anomali dari orang-orang, mobil-mobil, kendaraan-kendaraan yang frekuensi munculnya lebih dari sekali”, ujarnya.
Kronologis kejadian
Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Hingga hari ini, Kamis 4 November 2021 atau sudah mau menjelang 3 bulan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.***