DESKJABAR- Yosef Hidayah atau biasa di kenal Yosef Subang diperiksa sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama 8 jam.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Subang pada Kamis 21 Oktober 2021 malam.
Pemeriksaan itu semakin memperkuat alibi Yosef yang semakin terang bahwa dia bukan orang yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: LANJUTAN Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kepala Desa Jalancagak Menyebutkan Kronologis Awal
Polisi kembali memeriksa Yosef untuk kembali mencari, menemukan dan menangkap siapa pelaku tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dalam kasus itu korban istri Yosef, Tuti Suhartini dan anak Yosef, Amalia Mustika Ratu atau biasa dikenal Amalia Subang atau Amel Subang.
"Alibi pa Yosef makin kuat karena kepergian dari rumah pada malam sebelum Tuti dan Amalian meninggal dan ada saksi serta buktinya," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada wartawan, Jumat 22 Oktober 2021.
Begitu pula saat paginya ketika akan berangkat ke Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak juga ada saksi.