TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kapolres Segera Umumkan Siapa Pelaku Utama

- 22 Oktober 2021, 13:34 WIB
Tim ATS Lawfirm kunjungi TKP kejadian oembunuh ibu dan anak di Subang
Tim ATS Lawfirm kunjungi TKP kejadian oembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR – Kemungkinan tidak alam lagi pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terang benderang, karena menurut kabar Kepolres akan segera mengumumkan pelaku kejadian menggegerkan tersebut.

Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan Soedirja, mengemukakan, sambil menunggu pihak kepolisian mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, pihaknya terus mencari fakta-fakta kebenaran soal Yoris dan Danu.

Soal pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang akan dilakukan pihak kepolisian tidak lama lagi, berdasarkan info yang dikemukakan Achmad Taufan.

Baca Juga: Dadang Suganda, Wakil Rektor I Universitas Widyatama Jelaskan Soal Hubungan Kewirausahaan Politik

Baca Juga: RTH Kota Bandung Sempat Digenjot Pengadaan Lahannya, WALHI Jabar: Sekarang Malah Memble

Baca Juga: HAI GAEZ, Lupakan Sejenak Kode Redeem FF Hari ini, Ada Mysteri Shop Free Fire Pesta Diskon Hingga 90 Persen

Dalam wawancara yang ditayangkan melalui Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak akan lama lagi mengumumkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Karena saya dengar, tidak lama lagi Kapolres akan segera mengumumkan siapa pelakunya. Sambil menunggu, kita mencari fakta-fakta kebenaran dari klien kami,” tutur Achmad Taufan dalam Youtube Misteri Mbak Susi yang tayang pada Jumat 22 Oktober 2021.

Dalam tayangan Youtube Mbak Suci, tim kuasa hukum Yoris dan Danu yakni dari ATS Lawfirm, setelah melakukan wawancara dengan seluruh keluarga korban di rumah kakak korban Tuti yakni di rumah Lilis, tim kemudian melanjutkan investigasi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah