“Jadi, kita di sini akan membantu Pak Yoris dan Pak Danu dari sisi hukum, dan juga akan meluruskan semua yang mengarah dan isu-isu yang berkembang ke arah mereka berdua,” ujar Achmad Taufan.
“Hari ini sudah tandatangan kuasa dan kami berharap dan akan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini,” paparnya.
Achmad Taufan juga mendukung kinerja kepolisian agar para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang bisa segera ditemukan. Pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Dia menambahkan, setelah ini ATS Lawfirm akan segera turun ke Subang dan berencana bertemu Kapolres Subang, serta mencoba investigasi guna membantu mempermudah kepolisian untuk mencari siapa pelaku, dalang, atau pelaku intelektual kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.***