Sebelumnya Indra Zainal yang juga kerabat dari korban serta Yoris dan Danu, dalam Youtube Indra Zainal Chanel mengemukakan tentang rencana pihak keluarga menggunakan pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu.
Bahkan menurut Indra, untuk penggunaan jasa pengacara mereka harus menyiapkan biaya, dan menyebut biaya itu bisa saja dengan menjual tanah.
Namun dalam Youtube Heri Susanto, Presiden ATS Lawfirm yakni Achmad Taufan Soedirjo mengemukakan bahwa mereka mau mendampingi Yoris dan Danu secara sukarela.
Hal itu dikemukakan Presiden ATS Lawfirm, Presiden ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Yoris dan Danu seperti dikutip dari tayangan Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Reason Kim Seon Ho, Si Kempot yang Terlibat Skandal
Dalam keterangannya, Achmad Taufan mengemukakan bahwa Yoris dan Danu datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang menimpa keluarga mereka.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan meminta semua keterangan dari Yoris dan Danu, serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Dan hasilnya, kami meyakini bahwa Yoris dan Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut,” ujarnya.
Achmad Taufan menambahkan bahwa kantor ATS Lawfirm siap memberikan bantuan hukum secara sukarela, mengingat kondisi Yoris dan Danu yang sangat memprihatinkan.