UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Tuntut Ini Buat Yoris dan Danu

- 20 Oktober 2021, 14:59 WIB
Kakak korban, Lilis menuntut keadilan buat Yoris dan Danu dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Kakak korban, Lilis menuntut keadilan buat Yoris dan Danu dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /YouTube Heri Susanto/

 

DESKJABAR – Perkembangan terbaru kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang adakah Yoris dan Danu resmi mendapat pengampingan pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta.

Adanya pengacara pendamping Yoris dan Danu dalam rangka pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak yang terjadi di Subang pada 18 Agustus 2021 tersebut, disambut gembira pihak keluarg korban.

Kegembiraan pihak keluarga korban almarhum Tuti dan Amalia Mustikaratu tersebut, karena mereka melihat ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Sehingga keluarga menuntut keadilan buat Yoris dan Danu.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: DUKUNGAN MENGALIR ke Pakar Forensik dr Hastry

Baca Juga: ATS Lawfirm Tegaskan Inilah Status Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga: KLIK Kode Redeem FF Terbaru 20 Oktober 2021, Klaim Emote, Bundle, dan SG Ungu ke Situs Garena Free Fire

Pengakuan itu dikemukakan kakak dari almarhumah Tuti Suhartini, Lilis dalam tayangan video di kanal Youtube Heri Susanto yang ditayangkan pada Senin 18 Oktober 2021.

Lilis mengakui bahwa pihak keluarga korban was was dan khawatir melihat kondisi Yoris dan Danu, soalnya menurutnya ada beberapa kejanggalan dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti dan Amel.

“Mewakili keluarga besar almarhum Tuti Suhartini dan Amalia Mustrikaratu atau Amel, bahwa dalam kasus ini kami merasa ada sesuatu yang janggal, maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” tutur Lilis.

Lilis bersyukur karena ada pihak yang mau menolong memfasilitasi mereka untuk mendapatan pengacara buat Yoris dan Danu.

Seperti diketahui, Yoris dan Danu mendapatkan pengacara ATS Lawfirm atas bantuan youtuber Heri Susanto.

Baca Juga: Pesantren Cilenga, Tasikmalaya, Mencari Potongan Sejarah Pahlawan KH Zainal Mustafa

“Mudah-mudahan dengan adanya pengacara ini, bisa mempercepat pengungkapan kasus ini dan memohon doa kepada masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” papar Lilis.

Menurut Lilis, dirinya sebagai keluarga dari Yoris dan Danu merasa takut dan was was melihat Yoris dan Danu dalam kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

Untuk itu, dia memohon adanya pengacara untuk keduanya. Lilis juga bersyukur karena ATS Lawfirm mau menjadi kuasa hukum bagi Yoris dan Danu dengan sukarela.

Jual tanah buat bayar pengacara

Seperti diketahui, dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, Yoris dan Danu termasuk dalam saksi utama.

Yoris adalah anak dari Tuti dan kakak dari Amel. Sedangkan Danu adalah sepupu dari korban.

Baca Juga: 22 Kode Redeem FF SEKARANG, Teranyar Hari Ini Kamis 20 Oktober 2021, Hadiah Gratis, Skin Bundle, Senjata MP40

Sebelumnya Indra Zainal yang juga kerabat dari korban serta Yoris dan Danu, dalam Youtube Indra Zainal Chanel mengemukakan tentang rencana pihak keluarga menggunakan pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu.

Bahkan menurut Indra, untuk penggunaan jasa pengacara mereka harus menyiapkan biaya, dan menyebut biaya itu bisa saja dengan menjual tanah.

Namun dalam Youtube Heri Susanto, Presiden ATS Lawfirm yakni Achmad Taufan Soedirjo mengemukakan bahwa mereka mau mendampingi Yoris dan Danu secara sukarela.

Hal itu dikemukakan Presiden ATS Lawfirm, Presiden ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Yoris dan Danu seperti dikutip dari tayangan Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa, 19 Oktober 2021.

 Baca Juga: Lirik Lagu Reason Kim Seon Ho, Si Kempot yang Terlibat Skandal

Dalam keterangannya, Achmad Taufan mengemukakan bahwa Yoris dan Danu datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang menimpa keluarga mereka.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan meminta semua keterangan dari Yoris dan Danu, serta mengumpulkan bukti-bukti.

“Dan hasilnya, kami meyakini bahwa Yoris dan Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut,” ujarnya.

Achmad Taufan menambahkan bahwa kantor ATS Lawfirm siap memberikan bantuan hukum secara sukarela, mengingat kondisi Yoris dan Danu yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Dokter Nasional 2021 pada 24 Oktober 2021, Untuk Kamu Bagikan ke Teman dan Keluarga Terdekat

“Jadi, kita di sini akan membantu Pak Yoris dan Pak Danu dari sisi hukum, dan juga akan meluruskan semua yang mengarah dan isu-isu yang berkembang ke arah mereka berdua,” ujar Achmad Taufan.

“Hari ini sudah tandatangan kuasa dan kami berharap dan akan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini,” paparnya.

Achmad Taufan juga mendukung kinerja kepolisian agar para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang bisa segera ditemukan. Pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Dia menambahkan, setelah ini ATS Lawfirm akan segera turun ke Subang dan berencana bertemu Kapolres Subang, serta mencoba investigasi guna membantu mempermudah kepolisian untuk mencari siapa pelaku, dalang, atau pelaku intelektual kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah