ATS Lawfirm Tegaskan Inilah Status Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 19 Oktober 2021, 11:37 WIB
Presiden ATS Lawfirm Achmad Taufan yakin Yoris dan Danu jadi korban dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Presiden ATS Lawfirm Achmad Taufan yakin Yoris dan Danu jadi korban dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Heri Susanto/

Pemilihan ATS Lawfirm merupakan hasil musyawarah pihak keluarga korban pembunuh ibu dan anak di Subang, agar Yoris dan Danu menggunakan jasa pengacara.

Sebelumnya dalam tayangan lainnya, Yoris menjelaskan alasan akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Suri Tauladan yang Baik, Mengenal Akhlak dan Sifat Nabi Muhammad SAW

“Benar, kami akan menggunakan jasa pengacara dan alasannya karena beberapa hari ke belakang saya merasa ada suatu kejanggalan,” tutur Yoris, namun tidak merinci kejanggalan yang dimaksud.

Yoris juga menambahkan, alasan pihak keluarga memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara karena juga sebagai upaya mempercepat pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti dan Amalia Mustikaratu atau Amel yang merupakan ibu dan adik dari Yoris.

Hingga saat ini atau 2 bulan lebih sehari, pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka atau pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah