Berita Terbaru Hari Ini, Pembunuhan Subang, Praktisi Hukum DR Heri Gunawan: Pengungkapan Lama karena Ada Mis..

- 14 Oktober 2021, 14:17 WIB
Tampilan mobil Alphard di rumah sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada April 2021
Tampilan mobil Alphard di rumah sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada April 2021 /Google Maps

Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep, ayah korban. Rohman mengatakan penyidik Polres Subang meminta izin kepada ahli waris dalam hal ini Yosep dan Yoris untuk membuka tabungan Amel.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Penerima BSU Tahap 5 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Login Segera!

"Dengan harapan dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ucap Rohman saat dihubungi.

Rohman menuturkan sejauh ini baru dua rekening tabungan Amel yang dicek oleh penyidik. Sedangkan untuk Tuti (55) ibunya sekaligus korban belum.

"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut," katanya.

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Baca Juga: Jadwal Thomas Uber Cup Indonesia Main Malam Ini Live di TVRI , Ini Alasan Lawan Thailand Lebih Menguntungkan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah