DESKJABAR - Hingga hari ini Kamis 14 Oktober 2021, pihak kepolisian masih terus berjuang keras untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sejak jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu, satu persatu bukti fakta yang cukup penting telah ditemukan.
Antara lain, potongan kalung milik korban Amalia yang terputus di belakang dekat garasi tidak jauh dari jasad korban saat ditemukan di bagasi mobil Aphard.
Bahwa kalung itu milik Amalia dibenarkan oleh Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal Alim yang merupakan sepupu korban Tuti atau ibunya Amalia.
Indra Zaenal meyakini, jasad korban diseret dari pintu belakang rumah ke arah garasi mobil tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amelia.
"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel (panggilan Amalia), tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," tutur Indra dikutip dari Berita Subang.com.
Selain itu, polisi juga tanpa kenal lelah terus mencocokkan bukti-bukti baru yang ditemukannya. Termasuk bukti yang didapat dari hasil otopsi ulang pada 2 Oktober 2021 lalu.
Ahli forensik, Kombes Pol dr Summy Hastry Purwanti yang melakukan otopsi kedua korban pembunuhan Subang itu mengungkapkan kasus pembunuh di Subang diharapkan segera terungkap.