PAKAR Hukum Menilai Ada Sejumlah Kejanggalan di Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 14 Oktober 2021, 11:37 WIB
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran /Antara/

DESKJABAR – Hingga Kamis 14 Oktober 2021, pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga ada kejelasan. Polisi diduga mengalami kesulitan untuk mengungkap kejadian dengan korban Tuti dan Amalia Mustikaratu tersebut.

Dalam pengungkapan yang hampir mencapai 2 bulan pasca kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, kepolisian sudah memanggil berulang-ulang para saksi, serta melakukan 2 kali otopsi terhadap kedua jasad korban.

Pengamat hukum pidana dan praktisi hukum DR Heri Gunawan menilai ada sejumlah kejanggalan  yang membuat pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang menghadapi kesulitan.

Baca Juga: JELANG 60 Hari Memburu Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Orang Dekat Penyebab Kasus Subang Belum Terungkap

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Piala Thomas dan Uber 2021 Hari Ini 15 Oktober 2021, Tim Indonesia Bertempur dengan Malaysia

Baca Juga: AKHIR Pekan Ceria, Ada Pesta Gratisan dan Banjir Hadiah dari Diamond Hingga AK Flaming Red Free Fire

Kejanggalan terutama terlihat dari pemanggilan saksi yang berulang-ulang bahkan hingga belasan kali, serta dilakukannya otopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amel, yang dilakukan pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Menurut Heri Gunawan, pemanggilan ulang hingga belasan kali tersadap saksi Yosef Subang, dan saksi lainnya yakni Yoris, Mimin (istri muda Yosef) dan Danu sebagia keponakan Yosef, mengindikasikan adanya yang mis dalam kasus ini.

"Kami menduga ada mis, dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, buktinya pengungkapannya memakan waktu lama," kata DR Heri Gunawan saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x