PAKAR Hukum Menilai Ada Sejumlah Kejanggalan di Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 14 Oktober 2021, 11:37 WIB
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran /Antara/

Menurut Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, dalam perkembangan terbaru pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, penyidik Polres Subang menyelidiki tabungan milik Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan sadis yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Rohman Hidayat menambahkan bahwa penyidik disebut tengah menelusuri aliran uang Amel. Rohman mengatakan, penyidik Polres Subang meminta izin kepada ahli waris dalam hal ini Yosep dan Yoris untuk membuka tabungan Amel.

"Dengan harapan dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ucap Rohman saat dihubungi, Rabu , 13 Oktober 2021.

Rohman menuturkan sejauh ini baru dua rekening tabungan Amel yang dicek oleh penyidik. Sedangkan rekening tabungan atas nama almarhum Tuti, yang juga ibu dari Amel, belum dilakukan. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x