DESKJABAR- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sulit terungkap karena Polisi dari awal sudah mengambil kesimpulan bahwa pelaku kasus pembunuh Subang orang dekat.
Namun saat pelaksanaan penyidikan ternyata bukti bukti yang didapatkan Polisi tidak mendukung terhadap orang dekat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah diasumsikan sebelumnya.
Sehingga Polisi pun harus kembali melakukan penyidikan diulang, otopsi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang juga dilakukan secara berulang. Kemudian harus dilakukan tes kebohongan namun hingga kini masih juga tidak cocok atas temuan Polisi terhadap asumsi orang dekat kasus pembunuhan Subang tersebut.
Baca Juga: Dadang Suganda: Model Penerapan Kampus Merdeka Pertama Digulirkan di Universitas Widyatama
Demikian diungkapkan pengamat hukum dan praktisi hukum, DR Heri Gunawan saat dimintai tanggapannya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini Kamis 14 Oktober 2021 belum terungkap.
Hingga kini kasus pembunuh Subang tersebut sudah memasuki hampir dua bulan sejak ditemukannya mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
"Kalau saya lihat gini, kasus ini mah Polisi terlalu terburu buru mengeluarkan pernyataan pelakunya orang dekat, namun bukti bukti yang didapat Polisi tidak cocok dengan dugaan orang terdekat tersebut," ujar pengamat hukum Heri Gunawan, Kamis 14 Oktober 2021.