Nama Ridwan Kamil Tiba Tiba Muncul Dipersidangan Kasus Korupsi Ade Barkah Wakil Ketua DPRD Jabar

- 4 Oktober 2021, 19:17 WIB
Kang Dedi Mulyadi memberi keterangan pers usai menjadi saksi sidang kasus korupsi banprov Jabar di PN Bandung Senin 4 Oktober 2021
Kang Dedi Mulyadi memberi keterangan pers usai menjadi saksi sidang kasus korupsi banprov Jabar di PN Bandung Senin 4 Oktober 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba tiba saja muncul dan disebut sebut dalam persidangan kasus korupsi banprov Jabar tahun anggaran 2017-2019 di Pengadilan Tipikor Bandung (PN Bandung), Senin 4 Oktober 2021.

Sebelumnya tidak disebut nama Ridwan Kamil dalam persidangan kasus korupsi tersebut, namun saat dihadirkan saksi Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi) anggota DPR RI, nama Ridwan Kamil Muncul.

Nama Ridwan Kamil disebut saat hakim membacakan BAP Dedi Mulyadi yang menyebut nama Ridwan Kamil. Ceritanya soal dukungan saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018.

Baca Juga: Dadang Suganda: Model Penerapan Kampus Merdeka Pertama Digulirkan di Universitas Widyatama

Baca Juga: Halo Sobat, Mau Halloween Triple Loot Crate, Buruan Klaim Ya, Hanya di Kode Redeem FF Hari Ini, Gratis Garena

Dalam sidang tersebut dihadirkan secara virtual dua terdakwa yakni Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Ade Barkah dan anggota DPRD Jabar dari partai Golkar, Siti Aisyah.

Berikut kronologi nama Ridwan Kamil disebut.

1. Jaksa menghadirkan 4 orang saksi

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Surachmat sebagai Ketua Majelis Hakim, dan dua orang hakim anggota. Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Feby Dwiyandospendy beserta satu orang rekannya.

Sedangkan dua orang terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah beserta para pengacaranya dihadirkan melalui daring melalui Gedung Merah Putih, dan ada juga yang dihadirkan langsung di ruang sidang.

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, Carsa sebagai Direktur PT Resik Pratama, Abdul Rozak Musim sebagai anggota DPRD Jabar, Yahya sebagai sopir carsa, dan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: RTH Kota Bandung, Tak Ada Pengawasan dan Penindakan Hukum untuk Tanah Privat Soal Ruang Terbuka Hijau

2. Dedi Mulyadi banyak ditanya mengenai Pilgub 2018

Carsa, Abdul Rozak Muslim dan Yahya banyak ditanya oleh JPU KPK Feby Dwiyandospendy mengenai aliran uang yang diterima oleh Ade Barkah dan Siti Aisyah. Sedangkan Dedi Mulyadi banyak ditanya mengenai dugaan aliran uang dari dua orang terdakwa itu saat dirinya menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

JPU beberapa kali menanyakan pada Dedi Mulyadi mengenai peran dua orang terdakwa yang saat itu menjadi anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar. Adapun dalam hal ini Siti Aisyah disebut pernah memberikan uang kepada tim suksesnya sejumlah Rp100 juta. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Dedi Mulyadi. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui akan hal itu.

"Saya Tidak pernah (menerima dan mengetahui)," kata Dedi.

Baca Juga: Menyergap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Orang Terdekat Jadi Sasaran Polisi Ungkap Pelaku yang Sebenarnya

Baca Juga: RTH Kota Bandung Sempat Digenjot Pengadaan Lahannya, WALHI Jabar: Sekarang Malah Memble

3. Nama Ridwan Kamil muncul setelah dibacakan Majelis Hakim

Setelah jaksa dan pengacara selesai memeriksa Dedi Mulyadi, kini giliran hakim menanyakan pada Dedi Mulyadi, hakim dalam hal ini tidak bertanya terlalu banyak dan langsung membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi.

BAP itu berbunyi "Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,"

Usai membacakan BAP itu, Hakim kemudian mengkonfirmasi pada Dedi Mulyadi bahwa apa yang tertulis itu apakah sesuai pernyataannya, dan Dedi membenarkan akan hal itu, "Betul," kata Dedi singkat.

4. Usai persidangan, Dedi Mulyadi mengatakan, Siti Aisyah tidak mendukung dirinya saat Pilgub 2018. Sehingga, menurutnya, sangat tidak mungkin memberikan bantuan dengan kondisi tidak mendukung penuh dirinya.

"Kan sudah tahu, dalam faktanyakan sudah jelas pada waktu Pilgub tidak mendukung saya, bagaimana tidak mendukung saya tapi dia (Siti Aisyah) membantu saya, kan tidak mungkin," kata dia.

Saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan apakah Siti Aisyah benar mendukung Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi membenarkan hal itu, "Iya (mendukung Ridwan Kamil) di BAP (sudah disampaikan)," kata dia.

Baca Juga: RTH Kota Bandung Dinilai WALHI Jabar harus Segera Ditambah untuk Penuhi Kuota 30 Persen

Untuk diketahui, Siti Aisyah merupakan saudari ipar dari Atalia Kamil istri Ridwan Kamil. Ia bersama Abdul Rozaq Muslim dan Ade Barkah Surahman masing-masing selaku Anggota DPRD Jabar mengurus proses penganggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov Jabar TA 2017-2019.

Kemudian, Siti Aisyah menerima hadiah atau janji, yaitu beberapa kali menerima pemberian uang yang totalnya sejumlah Rp.1.150.000.000,00, atau setidak-tidaknya sejumlah itu dari Carsa Es pengusaha/kontraktor yang menjadi rekanan di lingkungan Pemkab Indramayu.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah