DESKJABAR - Kang Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, hadir di Pengadilan Tipikor Bandung untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi pengurusan dana banprov Jabar pada Senin 4 Oktober 2021.
Dedi Mulyadi yang juga mantan bupati Purwakarta ini menyebut tidak pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah dalam kasus korupsi pengurusan dana banprov Jawa Barat untuk Indramayu.
Bahkan Dedi Mulyadi dalam berita acara penyidik KPK disebutkan bahwa dirinya tidak meminta dukungan kepada terdakwa Siti Aisyah dalam pemilihan Gubernur Jabar 2018 lalu.
"Kalau terdakwa Siti Aisyah itu dukung Ridwan Kamil, tidak mendukung saya," ujar Kang Dedi Mulyadi sebagaimana disebutkan dalam BAP penyidik KPK yang dibacakan oleh hakim ketua Surahmat di persidangan.
Dedi Mulyadi pun membenarkan tentang BAP dirinya yang menyebut bahwa terdakwa Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil daripada mendukung dirinya.
"Tidak pernah," ujar Dedi Mulyadi saat ditanya jaksa KPK Feby Dwiyosupendi terkait minta dukungan terdakwa dalam Pilgub Jabar 2018 lalu.
Kata tidak pernah juga dilontarkan Dedi Mulyadi saat ditanya soal penerimaan uang dari Siti Aisyah. "Apakah anda pernah menerima uang Rp 100 juta dari Siti Aisyah terkait pemilihan gubernur Jawa Barat," ujar jaksa KPK.