DESKJABAR- Seorang warga Garut menggugat pemerintah Kabupaten Garut dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa 28 September 2021.
Gugatan warga yang diinisiasi Asep Muhidin tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa di kabupaten Garut.
Diduga Pemerintah Kabupaten Garut tidak transparan terkait dana desa tahun 2017 dengan anggaran Rp 8 miliar.
Baca Juga: Kode Redeem FF 28 September 2021, Lima Senjata Ada Skin Baru Lebih Canggih di Free Fire MAX
Baca Juga: Ada 4 Cara Download Free Fire Max Untuk Android dan iOS Resmi Dirilis 28 September 2021
Asep Muhidin, dan warga Garut lainnya mendatangi gedung PTUN Bandung di Jln. Dipenogoro Kota Bandung untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Garut.
Selain itu, warga Garut tersebut juga menggugat Presiden Joko Widodo terkait sikap diamnya atas kasus tersebut.