GARUT: Warga Gugat Pemerintah dan Presiden Joko Widodo ke PTUN Bandung Terkait Dana Desa

- 28 September 2021, 15:38 WIB
Asep Muhidin warga Garut saat melayangkan gugatan ke PTUN Bandung Terkait Dana Desa dengan tergugat Pemerintah dan Presiden Jokowi
Asep Muhidin warga Garut saat melayangkan gugatan ke PTUN Bandung Terkait Dana Desa dengan tergugat Pemerintah dan Presiden Jokowi /yedi supriadi

 

DESKJABAR- Seorang warga Garut menggugat pemerintah Kabupaten Garut dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa 28 September 2021.

Gugatan warga yang diinisiasi Asep Muhidin tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa di kabupaten Garut.

Diduga Pemerintah Kabupaten Garut tidak transparan terkait dana desa tahun 2017 dengan anggaran Rp 8 miliar.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Ditangkap, Mimin Ziarah ke Makam Bu Tuti, Netizen: Biar Viral Gitu...

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 September 2021, Lima Senjata Ada Skin Baru Lebih Canggih di Free Fire MAX

Baca Juga: Ada 4 Cara Download Free Fire Max Untuk Android dan iOS Resmi Dirilis 28 September 2021

Asep Muhidin, dan warga Garut lainnya mendatangi gedung PTUN Bandung di Jln. Dipenogoro Kota Bandung untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Garut.

Selain itu, warga Garut tersebut juga menggugat Presiden Joko Widodo terkait sikap diamnya atas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x