Baca Juga: Free Fire MAX Rilis 28 September 2021, Bocoran Info Terkini, Segera Daftar Ada Hadiah Keren
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah yang berstatus Level 3 pada Peta Risiko Covid-19 dapat menggelar PTM terbatas.
Menurut Oded M Danial, PTM terbatas di Kota Bandung akan dilaksanakan secara bertahap. Hal itu untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekolah agar betul-betul siap melaksanakan PTM terbatas.
Ia menjelaskan bahwa keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan keluarga menjadi prioritas utama pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bandung.
"Saya juga berharap, warga Kota Bandung tidak euforia dengan penurunan status PPKM. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Terima kasih atas partisipasi warga Kota Bandung untuk terus menjaga protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Monumen Gasibu Jadi Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19
Baca Juga: Info Covid-19 Jawa Barat Terkini, Zona Kuning Dominasi Peta Risiko Covid-19 Jabar
Ia juga menyampaikan bahwa PTM terbatas bukan kewajiban. Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTMT, akan tetap dilayani secara daring atau mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Wali Kota Bandung juga telah menginstruksikan kepada Satgas kewilayahan, puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau langsung pelaksanaan PTM terbatas di sekolah sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.***