Kota Bandung Zona Kuning Covid-19, Kebun Binatang dan Tempat Wisata Lain Boleh Buka

- 8 September 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi suasana Kebun Binatang Bandung. Setelah sekian lama ditutup selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung akhirnya memberikan pelonggaran kepada Kebun Binatang dan tempat wisata lain untuk beroperasi.
Ilustrasi suasana Kebun Binatang Bandung. Setelah sekian lama ditutup selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung akhirnya memberikan pelonggaran kepada Kebun Binatang dan tempat wisata lain untuk beroperasi. /DeskJabar/

DESKJABAR - Kabar gembira bagi warga Kota Bandung. Setelah berkutat lama di zona oranye Peta Risiko Covid-19, Kota Bandung akhirnya masuk zona kuning, yang berarti risiko rendah penularan virus corona.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan kondisi Kota Bandung  yang cukup menggembirakan karena sudah bergeser ke zona kuning Peta Risiko Covid-19 tersebut, seusai rapat terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 8 September 2021.

Oded M Danial menyatakan beberapa sektor telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Kode Redeem FF SG Ungu 8 September 2021, Berikut Cara Dapat Diamond Gratis di Free Fire

Baca Juga: Kode Redeem FF SG 2 Ungu 8 September 2021, Ada Bundle Sauce Swagger di Hacker Store

Salah satu sektor yang mendapatkan relaksasi adalah tempat wisata. Beberapa tempat wisata seperti Kebun Binatang Bandung, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo sudah boleh beroperasi.

"Untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi," ujar Oded M Danial yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Ia menyebutkan, level kewaspadaan Kota Bandung selama pandemi Covid-19 turun dari sebelumnya zona risiko sedang (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54.

Selain itu, positivity rate berada di angka 1,77 dan keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit berada di angka 19,16 persen.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x