Kota Bandung Zona Kuning Covid-19, Kebun Binatang dan Tempat Wisata Lain Boleh Buka

- 8 September 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi suasana Kebun Binatang Bandung. Setelah sekian lama ditutup selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung akhirnya memberikan pelonggaran kepada Kebun Binatang dan tempat wisata lain untuk beroperasi.
Ilustrasi suasana Kebun Binatang Bandung. Setelah sekian lama ditutup selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung akhirnya memberikan pelonggaran kepada Kebun Binatang dan tempat wisata lain untuk beroperasi. /DeskJabar/

"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga tempat olahraga outdoor," tuturnya.

Baca Juga: PKL di Bandung Dapat Bantuan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Masa PPKM Level 3

Baca Juga: Ayo Pre-Register FF MAX di Link Ini, Dapat Cyber Max Loot Box, Max Raychaser Bundle, dan Cyber Max Skyboard

Namun Oded M Danial juga mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat wisata dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Menurut dia, Pemkot Bandung segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat wisata yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," ujar Wali Kota Bandung.

Ganjil genap berlaku pada akhir pekan

Terkait upaya mengurangi mobilitas masyarakat, penerapan ganjil genap di gerbang tol menuju ke Kota Bandung akan tetap berlaku setiap akhir pekan.

"Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes, ganjil genap akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen," kata Oded M Danial.

Baca Juga: Free Fire MAX Rilis Sebentar Lagi, Simak Persyaratan Minimal dan Rekomendasi Gadget

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah