Baca Juga: Lima Cara Bertransaksi Aman di Pasar Ala Reisa Broto Asmoro, Minimalisasi Tertular Covid-19
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura dan Menilai Terduga Pelaku Tidak Gila
Ia mengungkapkan penyerapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Garut bulan ini baru 35,09 persen, kemudian BBNKB I mencapai 31,31 persen.
Artinya, masih ada warga Garut yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Artinya pada bulan Juni lalu tidak mencapai target. Mungkin karena situasinya sedang pandemi," kata Dadan Supyan.***