DESKJABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil melarang wisatawan untuk mendatangi kawasan wisata yang ada di kawasan Bandung Raya selama 7 hari (sepekan) ke depan, terhitung Selasa 15 Juni 2021.
Larangan itu dikeluarkan, karena Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung kini berstatus zona merah Covid-19. Sehingga, mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup.
“BEWARA. Kepada para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama 7 hari ke depan, karena KBB dan Kab Bandung berstatus zona merah. Mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup”, kata orang nomor satu di Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu dalam akun Twitter pribadinya, @ridwankamil, Selasa 15 Juni 2021.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Kembali Zona Merah COVID-19, Jalur RS Al-Ihsan Segera Ditertibkan
Lebih lanjut Ridwan Kamil memerintahkan, semua pekerja di kawasan yang masuk zona merah agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Kemudian semua resto/cafe wajib membatasi jumlah pengunjung hanya 30-50 persen saja.
“Di kawasan zona merah segera menerapkan WFH kembali yaitu sebesar 75% kerja dari rumah. Di Kawasan Bandung Raya, Resto/Cafe harus membatasi jumlah pengunjung 30-50%”, ujarnya.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan, tingkat keterisian Rumah Sakit di kawasan Bandung Raya kini sudah mencapai 84%. Menurut dia, angka itu sudah melebihi standar batas WHO 60% dan standar kritis nasional 70%.
Sebab itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warganya yang dalam kesehariannya sering beraktivitas atau wara-wiri bepergian agar dengan kesadaran sendiri mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR.
“Warga yang merasa banyak wara-wiri dalam kesehariannya mohon segera berinisiatif mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR. Mari perketat 5M, sebagai benteng pertahanan diri kepada covid. Demikian harap maklum”, kata Kang Emil.***