Jawa Barat Kembali Siaga, Dua Daerahnya Masuk Zona Merah Peta Risiko Covid-19

- 14 Juni 2021, 08:09 WIB
Tangkapan layar dua daerah di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis, bermigrasi dari zona oranye ke zona merah pada Peta Risiko Covid-19.
Tangkapan layar dua daerah di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis, bermigrasi dari zona oranye ke zona merah pada Peta Risiko Covid-19. /Satuan Tugas Penanganan Covid-19/

DESKJABAR - Provinsi Jawa Barat kembali bersiaga setelah dua daerahnya masuk zona merah pada Peta Risiko Covid-19 alias memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona.

Berdasarkan update data terkini Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di laman covid19.go.id, Senin, 14 Juni 2021, pukul 7.00 WIB, dua daerah zona merah tersebut adalah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat.

Pada awal pekan ini, zona kuning di Provinsi Jawa Barat tersisa dua wilayah. Daerah tersebut adalah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Garut Gencarkan Promosi Kuliner Khas Nasi Liwet Domba Hingga Mancanegara

Dengan demikian, sebanyak 23 daerah lain di Jawa Barat masuk zona oranye atau kategori risiko sedang penyebaran Covid-19, termasuk ibu kota Jabar, Kota Bandung.

Update total kasus Covid-19 di Jawa Barat

Jumlah total terkonfirmasi di Jabar berdasarkan data Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat, hingga Senin pagi, mencapai 328.940 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 302.245 orang sembuh dan 22.271 penderita masih dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi.

Jumlah kematian tercatat mencapai 4.424 orang dengan tambahan 9 warga Jawa Barat yang meninggal dunia. Ini berarti sekitar 0,01 persen dari angka kematian nasional yang totalnya berjumlah 52.879 orang.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Senin 14 Juni 2021 dan Lima Hari Ke Depan

Sementara itu, total kontak erat pada Senin pagi, tercatat 450.378 kasus, terdiri atas 10.974 orang masih dikarantina dan 439.404 kasus discarded (hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif atau sudah menyelesaikan masa karantina).

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satuan Tugas Penanganan Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah