Larangan Mudik 2021, Pemudik Tak Boleh Masuk Kota Bandung, Kecuali Wilayah Aglomerasi

- 24 April 2021, 08:17 WIB
Dengan adanya larangan mudik 2021, warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk mudik ke luar kota. Demikian pula sebaliknya, pemudik luar kota dilarang masuk Kota Bandung.
Dengan adanya larangan mudik 2021, warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk mudik ke luar kota. Demikian pula sebaliknya, pemudik luar kota dilarang masuk Kota Bandung. /Humas Kota Bandung/

Menurut Oded M Danial, persoalan yang dihadapi adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam rapat terbatas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.

"Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat. Pada prinsipnya rapat koordinasi itu suatu keniscayaan. Insyaallah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," ujarnya.

Baca Juga: Lima Negara Siap Bantu Pencarian KRI Nanggala-402 yang Hilang di Perairan Bali

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika ada yang lolos atau sudah melakukan mudik lebih awal, sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021.

"Itu tentang penguatan PPKM, sekarang ada yang namanya budaya lapor, itu wajib dilakukan 1x24 jam (tamu) itu harus termonitor. Kalau mereka datang dari zona merah. idealnya, mereka dikarantina," katanya.

Ia menjelaskan, di wilayah kelurahan, RT, RW itu sudah ada posko-posko yang di wilayah kerjanya ada tempat-tempat isoman (isolasi mandiri). Kalau di rumahnya tidak layak untuk isoman, dikarantina di tempat itu.

Baca Juga: Taati Larangan Mudik 2021, PNS Harus Jadi Contoh bagi Warga Jawa Barat

Ema Sumarna mengungkapkan bahwa satgas di kewilayahan juga harus segera menangani kalau tamu tersebut ditemukan bergejala baik itu ringan, sedang, mau pun yang dinilai mengkhawatirkan.

"Kalau gejala ringan, OTG bisa ditangani di lokasi. Tapi kalau gejalanya mengkhawatirkan pasti itu masuk ke fasilitas kesehatan. Artinya, di sana ada koordinasi antara satgas-satgas di wilayah kelurahan. Tapi intinya masyarakat haru benar-benar melaksanakan 5M," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, akan melakukan rapat di forum LLAJ terkait cek poin terkait mudik lebaran.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x