Larangan Mudik 2021 Bertujuan Menghindari Peningkatan Kasus COVID-19 Usai Libur Panjang

- 23 April 2021, 12:40 WIB
Prof. Wiku Adisasmito
Prof. Wiku Adisasmito /Antara

DESKJABAR - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi Larangan Mudik 2021 yang diberlakukan pemerintah untuk menghindari peningkatan kasus COVID-19 usai periode libur panjang.

"Seperti sudah beberapa kali kami sampaikan bahwa dalam libur panjang selama ini selalu diikuti dengan peningkatan kasus sejak tahun lalu," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 23 April 2021.

Karena itu pemerintah mengeluarkan Larangan Mudik 2021 yang berlaku pada periode 6-17, dan pengetatan mobilitas perjalanan dalam negeri pada periode sebelum masa larangan mudik dan sesudahnya, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: Stasiun Cimahi, Adalah Stasiun Kereta Api Pertama yang Memiliki WC, SEJARAH JAWA BARAT

Ketentuan larangan mudik dan pengetatan mobilitas itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selam Ramadhan serta addendum yang mengaturnya.

"Pemerintah ingin betul-betul menjaga pada saat Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak memicu peningkatan kasus setelah Bulan Ramadhan dan juga dengan libur Idul Fitri," ujar Wiku.

Pandangan MUI

Dalam konferensi pers tersebut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan juga mengatakan MUI bersama organisasi kemasyarakatan lain akan terus mendorong literasi, sosialisasi dan edukasi pentingnya protokol kesehatan.

Baca Juga: PM Australia Scott Morrison Bersimpati, Kirim 2 Kapal Perang dalam Pencarian KRI Nanggala-402

"Sehingga dengan mementingkan protokol kesehatan ini maka kita akan merasa nyaman, aman dan diri kita termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat tidak menimbulkan penularan atau kasus-kasus penyebaran COVID-19," katanya.

Amirsyah juga menegaskan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan dan merupakan bagian dari ibadah. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x